Menu

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG ►►INI ADALAH BLOG SALAH SATU GURU MATEMATIKA SMA NEGERI 1 SUNGAI PENUH PROVINSI JAMBI- "SEMOGA ISINYA BERMANFAAT"

Kata kata motivasi untuk hari ini

Kebahagiaan tertinggi seorang guru adalah ketika melihat muridnya sukses
Tampilkan postingan dengan label info guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info guru. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Mei 2012

Guru Jadi Rebutan Bank

Guru-guru yang lolos sertifikasi, dibingungkan dengan keharusan punya beberapa rekening bank. Para guru akhirnya menurut saja disuruh untuk membuka rekening bank baru, demi mendapat tunjangan profesi guru yang menjadi haknya.
"Guru jadi korban rebutan bisnis bank. Waktu rapel kekurangan pembayaran tunjangan profesi karena kenaikan gaji, guru wajib buka rekening BRI atau Mandiri," kata Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, Kamis (17/5/2012) di Jakarta.
Menurut Iwan, di Bandung guru SD dan SMP wajib pindah ke Bank Jabar Banten (BJB), karena ada nota kesepahaman (MoU) BJB dengan Kemdikbud. Untuk SMA cuma disarankan pindah ke BJB.
Namun, kata Iwan, sekarang guru SD dan SMP wajib buka rekening baru walupun sudah punya rekening BJB ."Mungkin dalam MoU ada target jumlah nasabah baru," kata Iwan.
Adapun untuk SMA/SMK, petugas BJB mendatangi sekolah dengan membawa daftar guru dan identitas nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK).
Di Jakarta, kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, menyatakan, para guru juga disuruh membuka rekening baru. Pada Februari lalu ada surat edaran, pembayaran tunjangan profesi guru SD dan SMP lewat BRI, dan SMA/SMK lewat Bank Mandiri.
"Buka rekeningnya gampang, tidak perlu uang setoran awal. Tetapi ini bisa membuat bingung guru, karena ketentuannya berubah-ubah," kata Retno.

Kamis, 29 Desember 2011

Guru: Menyongsong 2012 Tanpa Gairah

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai, secara umum kebijakan pendidikan sepanjang tahun 2011 masih trial and error serta hit and run. Tidak ada skema kebijakan yang matang untuk diterapkan.

Kamis, 15 September 2011

Kewenangan Guru Akan Kembali Ke Pemerintah Pusat

Kewenangan untuk menangani tenaga pendidik, seperti guru dan kepala sekolah, akan dikembalikan ke tangan pemerintah pusat, tidak lagi di tangan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi tenaga pendidik dari pengaruh dinamika politik daerah.

 Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/6) malam. ”Di antara empat komponen sekolah (kurikulum, infrastruktur, guru, dan sistem pembelajaran), tenaga pendidiklah yang paling rawan terpengaruh politik daerah,” ujarnya.


Sabtu, 10 September 2011

Beban Tugas Guru Naik dari 24 jam menjadi 27,5 jam

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh menghargai usulan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) terkait dengan akan diberlakukannya aturan yang mengatur pengembangan dan pembinaan profesi.

Seperti diberitakan, Kemenpan berancana untuk menaikkan standar minimal mengajar bagi para guru yang ingin disertifikasi dari 24 jam menjadi 27,5 jam dalam seminggu. Usulan Kemenpan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2013 mendatang.

Selasa, 09 Agustus 2011

Tahun 2011, Kuota Serifikasi Guru Naik 50%

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menerangkan, pemerintah akan menaikkan target kuota sertifikasi guru. Kuota sertifikasi guru pada 2011 naik 50 persen, dari 200.000 menjadi 300.000. Dengan kenaikan kuota tersebut, pada 2015 diperkirakan pembayaran tunjangan profesi akan mencapai sekitar Rp 60 triliun.

Selasa, 02 Agustus 2011

PTK ??!!,... Hambatan guru untuk meraih golongan di atas IV/A

Seperti telah kita ketahui, akhir-akhir ini kita dibuat terperanjat oleh berita di koran Kompas, yang menuliskan bahwa banyak guru PNS yang sulit sekali untuk naik pangkat. Jumlahnya sangat fantastis atau bisa dikatakan cukup banyak. Para guru PNS di tingkat DIKDASMEN sulit mencapai pangkat di atas IV/A karena kemampuan mereka membuat karya Tulis Ilmiah (KTI) masih lemah padahal membuat KTI menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat.