Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh menghargai usulan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) terkait dengan akan diberlakukannya aturan yang mengatur pengembangan dan pembinaan profesi.
Seperti diberitakan, Kemenpan berancana untuk menaikkan standar minimal mengajar bagi para guru yang ingin disertifikasi dari 24 jam menjadi 27,5 jam dalam seminggu. Usulan Kemenpan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2013 mendatang.